Nasional

Sindikat Narkoba Digulung Polisi Beserta 402.380 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti

Blogger Bali
Kamis, 04 Juni 2020, Juni 04, 2020 WIB Last Updated 2020-06-04T13:08:37Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



Jakarta - Polri melalui Satgas Merah Putih kembali melakukan penungkapan jaringan bandar narkoba di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi Jawa Barat pada Rabu (03/06) sekitar pukul 18.30 Wib. Jaringan bandar narkoba dengan modus ship to ship di Samudera Hindia  asal Iran ini ditangkap setelah tim pimpinan Kbp Heri Heryawan dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kbp Heri Kurniawan mendapat informasi dari masyarakat.

“Ada 6 orang yang ditangkap, warga Sukabumi dan Tasikmalaya,” kata Kbp. Heri Heriawan. Ke-6 pelaku tersebut masing-masing berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40). R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31). “Total penyitaan barang bukti adalah 402 kilogram narkoba jenis sabu”, jelas Kbp Heri Kurniawan.

Penangkapan diawali dengan penelusuran tim terhadap jenis kapal yang mengangkut narkoba tersebut, dan setelah dipastikan tiba, tim melakukan penangkapan terhadap 2 orang kru kapal di Pelabuhan Ratu dengan barang bukti awal 2 kilogram sabu. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang lainnya di Sukaraja, Sukabumi dengan tambahan penyitaan barang bukti sebanyak 400 kilogram sabu dalam 339 bungkus plastik bening yang telah di-wrapping rapi.

Kini para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan persangkaan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.  (Re)
Komentar

Tampilkan