masukkan script iklan disini
Tomohon -Meninggalnya kembali salah satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) inisial PD ( 73 ) asal Lingkungan-II Kelurahan Paslaten Satu Kec. Tomohon Timur Kota Tomohon pada Jumat 01/05/2020 pukul 19.51 wita di RSUD Anugerah Kota Tomohon, TNI-POLRI tetap setia mendampingi prosesi pemakamannya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hal ini diungkapkan Kapten Inf Sulistyo selaku Komandan Rayon Militer ( Danramil ) 1302-06/Tomohon kepada Media Center 1302/Minahasa saat dikonformasi dari tempat yang terpisah,
"Kami selaku Aparat Kewilayahan di Wilayah Teritorial Kota Tomohon selama Pendemi Covid-19 yang mewabah saat ini, Kami tetap setia mendampingi dan memantau prosesi pemakaman Jenazah Pasien yang tergolong PDP oleh Pihak Rumah Sakit guna mengantisipasi adanya penolakan Warga dilokasi Pemakaman, "Ucapnya.
Saat berita ini diturunkan, Pasien inisial PD yang masuk Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Anugerah Kota Tomohon pada Senin 27/04/2020 pukul 02.30 wita dengan keluhan lemas dan penyakit radang paru-paru ( Pneumonia ) serta gagal ginjal, sehingga pihak RS yang menangani Pasien tersebut menyatakan Pasien tergolong dalam status PDP.
Karena kondisi Pasien tetap menurun oleh riwayat penyakit yang dideritanya, akhirnya Pasien dinyatakan MD dan dari pihak Keluarga menerima untuk proses pemakamannya disesuaikan dengan Protokol Penanganan Covid-19 yang akan dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum ( TPU ) Kelurahan Paslaten Dua Kecamatan Tomohonn Timur Kota Tomohon.
Sebelum proses pemakaman Jenazah berlangsung, terlebih dahulu diadakan Ibadah singkat yang dipimpin oleh Pdt. Arthur Misa, M.Th yang dihadiri Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar, Camat Tomohon Timur Klaudius Kalesaran, SH, Lurah Paslaten Satu Alberd Mongi, ST, Babinsa Koramil 1302-06/Tomohon Serda Eko Nugroho, Bhabinkamtibmas Brigpol David Sompie, PLT Sek Pol-PP Edwin Kalengkongan, SE, Personil Pol-PP, BNPB Kota Tomohon, Petugas Dinkes dan Linmas Paslaten Satu. ( J. Silaban ).