Nasional

Remaja Spesialis Pencurian Ditangkap Tim Delta

redaksi malam
Kamis, 16 April 2020, April 16, 2020 WIB Last Updated 2020-04-16T11:42:16Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



Polresta Jayapura Kota - Pelaku pencurian di sebuah toko diseputaran pusat perkotaan Jayapura berhasil di bekuk tim Delta Polresta Jayapura Kota, Rabu (15/4).

Pelaku berinisial AM 16 tahun di tangkap diseputaran Kota tanpa perlawanan berdasarkan laporan polisi kasus pencurian pada 31 Maret lalu.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH,S.IK.,M.Pd melalui Kasubbag Humas AKP Jahja Rumra, SH.,MH menerangkan pelaku ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dan keterangan saksi dari lokasi kejadian.

"Dari hasil pengembangan dan informasi, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan selanjutnya di giring ke Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya, Kamis (16/4) siang.

Menurutnya dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya, Dimana saat melakukan aksinya pelaku bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran melakukan pencurian berupa 23 pcs Maling Lunch, 1 Sak Beras 10 Kg, 28 Bungkus rokok dan TV 32 Inc merek Samsung.

"Rekannya sudah kami kantongi identitas, kemungkinan dalam waktu dekat akan ditangkap," cetusnya.

Lanjut AKP Jahja, pelaku AM remaja berusia 16 tahun itu diketahui merupakan residivis sekaligus spesialis pencurian yang sering beroperasi di seputaran toko.

"Pelaku merupakan residivis pencurian dalam rumah yang sering melakukan aksinya di seputar kelurahan gurabesi distrik Jayapura Utara," jelas Jahja.

Saat ini pelaku telah berada di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota untuk diproses lebih lanjut, bahkan pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (*)


Penulis  : Andi
Komentar

Tampilkan