Nasional

Patroli Polsek Sekotong Amankan Pemuda Kedapatan Bawa Narkoba

admin kuta
Rabu, 01 April 2020, April 01, 2020 WIB Last Updated 2020-04-01T10:52:31Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Lombok Barat - Polsek Sekotong Polres Lobar berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu dengan mengamakan satu pelaku saat melintas di jalan raya Dsn. Lendangre Ds. Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat. Rabu (01/4/2020).

Penangkap pelaku berawal dari petugas melakukan kegiatan rutin patroli guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, sekaligus sebagai antisipasi C3 (Curas Curat dan Curanmor), miras dan kejahatan jalanan lainnya. Pada hari Rabu tanggal 01 April 2020 pukul 01.40 WITA disaat perjalanan melaksanakan Patroli daerah rawan kriminalitas, melintas seorang laki-Laki berboncengan mengendarai sepeda motor.

Karena gerak – geriknya mencurigakan, oleh petugas terhadap laki-Laki yang mengaku berinisial M (28) warga Dsn. Kambeng Barat Ds. Sekotong Timur Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat, diberhentikan, selanjutnya diinterogasi dan dilakukan penggeledahan dan ditemukan sebuah kaleng hitam berbentuk jantung yang terbungkus pada sarung warna Hijau lumut corak warna merah tua dengan garis kecil berwarna kuning emas.

Dalam kaleng tersebut didapati 30 pocket narkotika jenis sabu, Pipet, Korek Gas dan barang-barang pendukung alat nyabu lainnya.

Selanjutnya petugas Kepolisian yang terbentuk dalam Tim Opsnal "ULAH KEPU" membawa M tanpa perlawanan berikut barang bukti lansung ke Polsek Sekotong untuk diamankan selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Lobar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” Ungkap Kapolsek.

Pelaku dapat dikenai dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama dua belas tahun.  (humas)
Komentar

Tampilkan