Nasional

Pasien Status PDP Tondano, Dirujuk ke Manado

admin kuta
Jumat, 17 April 2020, April 17, 2020 WIB Last Updated 2020-04-17T14:33:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Minahasa, kutabalinews.net  -Salah Satu Warga Kelurahan Wewelen Kecamatan Tondano Barat Kabupaten Minahasa atas nama Jhony Sumendap ( 58 ) yang menderita Penyakit Batuk dan Sesak Nafas serta dinyatakan berstatus ODP ( Orang Dalam Pemantauan ) oleh Kesehatan, Pada Kamis 17/04/2020 pukul 24.10 wita dini hari, dirujuk ke Rumah Sakit Wolter Mongingsidi Telling Manado.



Saat berita ini diturunkan, Babinsa ( Bintara Pembina Desa ) Komando Rayon Militer ( Koramil ) 1302-01/Tondano Serka ( Sersan Kepala ) Stenly Tindas yang sedang melaksanakan Tugas Pengamanan di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) DR. Sam Ratulangi Tondano saat itu, melaporkan bahwa salah satu Pasien yang berstatus ODP dan sedang ditangani oleh Pihak Rumah Sakit menyatakan bahwa si Pasien harus dirujuk ke RS Wolter Mongingsidi Manado.



Menurut Informasi yang didapatkan dari Babinsa saat dikonfirmasi Media Center Kodim 1302/Minahasa juga mengatakan bahwa, "Pasien atas nama Bapak Jhony Sumendap yang masuk RS Tondano pada Rabu 16/04/2020 pukul 10.00 wita saat itu, dan akan dilaksanakan Isolasi diruangan Isolasi RS DR. Sam Ratulangi Tondano, dari Pihak RS yang menangani Pasien yaitu Dokter Eman Soleman menyampaikan bahwa Ruangan Isolasi saat itu sedang dalam keadaan penuh, dan si Pasien harus dirujuk secepatnya ke Manado, "Jelasnya.



Lanjut Serka Tindas, "Mudah-Mudahan Pasien tersebut mendapatkan penanganan lebih lanjut di Manado dan si Pasien memang betul-betul dinyatakan Negatif dalam Tes Rapid, sehingga dapat mengurangi kekhawatiran Warga Tondano khususnya Keluarga Pasien, akibat dari dampak Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang sedang mewabah saat ini, dan semoga Bencana ini cepat berlalu dan dinyatakan hilang dari Negara Kita ini, agar Masyarakat bisa kembali beraktivitas sebagaimana biasanya, "Pungkasnya. ( J. Silaban ).
Komentar

Tampilkan