masukkan script iklan disini
Kulon Progo. Meski dinyatakan sehat oleh Petugas Kesehatan di Tangerang, Poniran, yang merupakan warga pendatang di Padukuhan Menguri Rt. 57 Rw. 24, Kalurahan Hargotirto, Kapanewon Kokap, diwajibkan untuk melaksanakan isolasi mandiri, sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran Covid 19.
Senin (11/04), Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hargotirto, Kokap bersama Dukuh Menguri, melaksanakan monitoring dan pengecekan terhadap yang bersangkutan di gubug yang dibuat di pekarangan rumah miliknya, sebagai tempat isolasi mandiri.
Tolong tetap laksanakan isolasi diri selama 14 hari penuh, demi keselamatan diri, keluarga, tetangga dan warga Pedukuhan Menguri, mengingat saat ini Pandemi Covid 19 belum berakhir, bahkan semakin meluas, pesan Serka Maryanta selaku Babinsa Hargotirto, Koramil 12/Girimulyo, Kodim 0731/Kulon Progo.
Seyogyanya Dukuh dan warga segera mencari rumah atau gedung untuk dijadikan sebagai tempat isolasi dan karantina, agar apabila ada warga yang terpapar Covid 19, lebih mudah dalam penangannya, tambahnya. (Pendim 0731/KP).