masukkan script iklan disini
Pemalang - Perangkat desa yang merupakan ujung tombak pelayanan publik menuntut hak mereka mendapatkan penghasilan tetap ( siltap ).
Karena hak-hak mereka belum didapatkan selamat 4 Bulan, Rabu (15/04/2020) perangkat Desa Se - Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah menggerudug BPR BKK Cabang Moga.
karena hak nya belum di dapat selama 4 Bulan," Kami melakukan
audensi dengan Heru Pramono Kepala BPR BKK Cabang Kecamatan Moga agar memberi talangan siltap ( penghasilan tetap ) karena sudah 4 Bulan belum mendapatkan gaji ," kata Abdul Haris sekdes Walangsanga.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Haris juga meminta agar iuran BPJS juga ditalangi terlebih dahulu oleh BKK, juga meminta agar bea checking dihapus agar nama kami tidak merah di bank karena belum bisa membayar angsuran.
Terkait dengan tuntutan para perangkat Desa se Kecamatan Moga, Heru Pramono Kepala BKK Kecamatan Moga menyampaikan mengenai BPJS perangkat desa bisa ditalangi terlebih dahulu dan Bea cheking bisa disikapi jika ada perangkat desa yang akan mengajukan pinjaman ke Bank lain dengan cara lapor ke BPR BKK dan akan dibuatkan surat rekomendasi dari BPR BKK Cabang kecamatan Moga
namun mengenai relaksasi/keringanan pinjaman tidak bisa dikabulkan karena perangkat desa digaji oleh pemerintah
dan mulai bulan Juli tidak ada persyaratan pencairan siltap. (tresna/JL)