masukkan script iklan disini
Polresta Jayapura Kota - Pemerintah melalui Kapolri mengeluarkan Maklumat tentang kepatuhan kepada kebijakan Pemerintah dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).
Maklumat berisi agar meniadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum dan dilingkungan sendiri, jaga jarak, memakai masker dan cuci tangan sebelum dan sesudah lakukan aktifitas. Hal yang sama dilakukan Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawiling, S.Sos., MH bersama Danramil Kapten Inf. Sostenes G. P berserta jajaran kedua instansi. Selasa (21/4).
Menggunakan satu mobil patroli Polsek Jayapura Utara mengelilingi wilayah Distrik Jayapura Utara menyampaikan pesan-pesan Himbauan menggunakan publik address.
Pesan berisi Himbauan agar mematuhi maklumat pemerintah untuk menghindari penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan banyak orang seperti pesta, reunian dan lainnya yang berpotensi tinggi pada penyebaran penularan virus corona atau covid-19.
Selain itu, pesan yang disampaikan berupa ajakan untuk melakukan pola hidup bersih dan sehat dengan cara melakukan bersih-bersih rumah, lingkungan, tempat tinggal dan menggunakan masker serta mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak.
Kapolsek menuturkan, jajaran kita berkeliling menyampaikan pesan melalui pengeras suara menghimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan yang bersifat kerumunan atau masal, ini demi mengantisipasi peredaran covid-19.
"Saya berharap masyarakat jangan panik namun tetap waspada dan tetap patuh pada Himbauan yang sudah kita umumkan melalui pengeras suara berkeliling untuk kebaikan kita bersama dalam mengantisipasi penyebaran virus tersebut," Pungkas Kapolsek Jayapura Utara. (*)
Penulis : Andi