masukkan script iklan disini
Polresta Jayapura Kota - lantaran tidak mengindahkan instruksi Pemerihtah terkait tetap berada di rumah, puluhan remaja diamanakan pihak Pokja Pengamanan covid 19 Kota Jayapura, Senin (13/4) malam.
Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos menerangkan total remaja yang masih berstatus pelajar itu diamanakan sebanyak 40 orang beserta 19 unit motor di satu lokasi yang sering dijadikan tempat untuk melakukan atraksi serta balap liar di kawan wisata jembatan Youtefa.
"Kami amankan mereka saat sedang melakukan aksi balap liar di seputaran jembatan merah Youtefa," ungkapnya ketika diwawancarai, Selasa (14/4) pagi.
Kata Wakapolresta, penindakan itu dilakukan tidak lain untuk menindaklanjuti instruksi Pemerihtah terkait social distancing semenjak mewabahnya virus Corona di kota Jayapura.
"Setelah kami amankan para remaja itu kami langsung bawa ke Mako Polresta untuk diberikan pemahaman serta membuat pernyataan untuk tidak melakukan aksinya di kemudian hari," ujarnya.
Bahkan lanjut Mantan Wakapolres Sarmi ini pun cukup menyayangkan tidak ada peran serta orang tua dalam pengawasan anaknya sehingga berkeluyuran di malam hari mengingat saat ini sedang diberlakukan instruksi Pemerihtah guna pencegahan penyebaran virus corona di kota Jayapura.
"Ini harus menjadi catatan penting bagi para orang tua. Kenapa anak mereka yang masih mengenyam pendidikan bisa keluyuran malam hari, apalagi melakukan aktivitas yang dilarang," bebernya.
Dirinya pun menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Jayapura untuk patuh dan menjalankan instruksi Pemerihtah yang telah di keluarkan, baik tetap berada di rumah serta batas jam aktivitas yang telah di tentukan. (*)
Penulis : Andi