Nasional

Sinergitas Tiga Pilar Desa Tibubiu Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid 19 di Desa Tibubiu

redaksi malam
Senin, 30 Maret 2020, Maret 30, 2020 WIB Last Updated 2020-03-30T18:48:31Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
.

Tabanan. Kutabalinews.net - Polda Bali-Polres Tabanan-Polsek Kerambitan : Situasi saat ini, cara menangkal dan mencegah penyebaran virus Covid 19 di Desa Tibubiu, Hari Senin, 30/3/2020 Tiga Pilar Desa Tibubiu yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Perbekel melaksanakan penjagaan meniadakan warga masyarakat berkunjung ke Pantai Pasut baik warga lokal maupun pengunjung lainnya.

Waktu penjagaan di akses masuk ke Pantai Pasut melibatkan pengamanan swakarsa yaitu pecalang adat Desa Tibubiu dan anggota Desatana ( Desa Tanggung Bencana) Desa Tibubiu, penjagaan di mulai dari pukul 07.00 wita s/d 18.30 wita dengan sistem haplusan, pagi hari mulai pukul 07.00 s/d 14.00 wita dan dari 14.00 wita s/d 18.30 wita,

Sebelum pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas Desa Tibubiu Aiptu I Ketut Sudana memberikan arahan pelaksanaan tugas yang pada intinya disampaikan etika pelaksanaan tugas dengan cara menegur pengunjung dengan sopan, santun, simpatik, tidak arogansi, mengajak dan menghimbau warga untuk selalu menjaga kesehatan masing-masing yang diarahkan dari tim kesehatan, berdiam diri dirumah, tidak berkrumun atau kumpul-kumpul dan yang lainnya sesuai intruksi-intruksi dari pemerintah.

I Made Ardena selaku perbekel Desa Tibubiu sangat apresiasi dengan kegiatan antisipasi yang kita laksanakan dengan menutup akses jalan ke Pantai Pasut, hal ini salah satu upaya untuk antisipasi atau memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 di Desa Tibubiu, laksanakan dengan tulus dan iklas demi masyarakat dan kita semua " Ujar I Made Ardena.
Komentar

Tampilkan