masukkan script iklan disini
KOTA BATU, KUTABALINEWS.NET - Dalam rangka Polres Batu menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wbbm, Satlantas Polres Batu bersama Sat Binmas memberikan pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat dengan inovasi "Bhabinkamtibmas Peduli Pelayanan Satpas".
Bertempat di Rupatama Polres Batu, Kasat Lantas Polres Batu AKP Christopher Adhikara Lebang, S.H., S.I.K memimpin rapat pemberangkatan Bhabinkamtibmas Peduli Pelayanan Satpas yang dihadiri Kanit Regident, anggota Satlantas, Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Batu serta rekan media (06/08/2018).
Inovasi Bhabinkamtibmas Peduli Pelayanan Satpas berupa pemberian informasi kepada masyarakat oleh Bhabinkamtibmas tentang masa berlakunya sim yang dimiliki oleh warga binaannya agar tidak sampai habis masa aktifnya.
"Dalam inovasi ini Bhabinkamtibmas akan mendatangi warga binaannya yang mempunyai SIM yang masa berlaku SIM nya akan habis dengan memberikan blangko pemberitahuan masa berlaku SIM" terang AKP Christopher Adhikara Lebang, S.H., S.I.K.
"Kami berharap dengan adanya "Bhabinkamtibmas Peduli Pelayanan Satpas" mulai sekarang tidak ada lagi masyarakat di wilayah hukum Polres Batu yang SIM nya mati karena lupa perpanjangan" tambah Kasat Lantas.
Kapolres Batu Akbp Budi Hermanto, S.I.K., M.Si mengapresiasi inovasi yang diinisiasi oleh Kasat Lantas, karena dapat mengingatkan kepada masyarakat dalam menyiapkan diri untuk perpanjangan SIM sehingga tidak sampai mati SIMnya.
"Selain dapat memudahkan masyarakat, kegiatan "Bhabinkamtibmas Peduli Pelayanan Satpas" juga dapat meningkatkan Sinergitas kemitraan antara Bhabinkamtibmas dan warganya" jelas Kapolres Batu. (dwa)