Nasional

Laka Lantas Tunggal (Out of Controll / OC) Di Wilayah Hukum Polsek Selemadeg

admin satu
Senin, 16 Maret 2020, Maret 16, 2020 WIB Last Updated 2020-03-16T05:11:56Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Tabanan, Kuta Bali News - Telah terjadi kecelakaan tunggal  hari Minggu, tanggal 14 Maret 2020, jam 20.00 wita di jalan umum jurusan Denpasar-Gilimanuk termasuk Br. Berrmbeng, Ds. Berembeng, Kec. Selemadeg, Kab. Tabanan

Kecelakaan tersebut menimpa  Pengendara Kend. Toyota Calya No. Pol. : L-1549-CZ :
Made Kristoforus Indra Putra S. , 33 Tahun Kejawan Putih Mutiara X-C 3/43A, Rt.001, Rw.003, Surabaya, Jatim, Korban Dalam keadaan selamat.

Sebelum terjadinya kecelakaan, Kendaraan Toyota Calya No. Pol. : L-1549-CZ datang dari arah utara jurusan Denpasar menuju ke arah selatan jurusan Gilimanuk, setibanya ditempat kejadian pada saat Kend. Toyota Calya No. Pol. : L-1549-CZ melintasi jalan tikungan tajam kekanan dari jurusan Denpasar.

Pengemudi Kend. Toyota Calya No. Pol. : L-1549-CZ tidak dapat menguasai kendaraannya dengan wajat sehingga oleng kekiri dan menabrak gadril di sebelah selatan jalan, selanjutnya Kend. Toyota Calya No. Pol. : L-1549-CZ rebah kekiri di bahu jalan sebelah selatan.

Kasus tersebut tidak dilaporkan karena jatuh sendiri dan korban semua selamat, Petugas Kepolisian setempat langsung melakukan pengaturan arus lalu lintas untuk menghindari kemacetan.  Dilaporkan saat kejadian arus lalin lancar dari  dua arah. 

***

Komentar

Tampilkan