Nasional

Antisipasi Virus Covid-19, Kapolres Karangasem Tutup Tajen di Wilayah Kabupaten Karangasem

Blogger Bali
Minggu, 22 Maret 2020, Maret 22, 2020 WIB Last Updated 2020-03-21T21:54:47Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Karangasem, kutabalinews.net - Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini S.I.K., M.M.Tr, menghimbau untuk segera melakukan penutupan tajen. Langkah ini dilakukan selain untuk meminimalisir penyakit masyarakat juga untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19.

Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini S.I.K, M.M.Tr., menginstruksikan untuk menutup arena judi sabung ayam (tajen), di Kabupaten Karangasem. Penutupan dilakukan sebagai  upaya untuk melakukan cegah dini terhadap penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Karangasem. “Ya, jajaran Polres Karangasem sudah melakukan  langkah-langkah. Penutupan tajen juga ditindaklanjuti dengan pembongkaran arena, seperti kalangan tajen dan kelengkapan lainnya,” tegas AKBP  Ni Nyoman  Suartini S.I.K., M.M.Tr, , Sabtu (21/3/20). Dijelaskan, penutupan arena judi sabung ayam itu, juga sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolda Bali Irjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M., di Karangasem sendiri penutupan tajen sudah dilakukan sejak Kamis (19/3/20) dua hari lalu.
“Instruksi Bapak Kapolda sudah kita tindaklanjuti. Penutupan kita awali dari Kecamatan Rendang, yang melibatkan Bendesa Alit Desa Pakraman, Camat dan pemangku kebijakan lainnya,” jelas Kapolres.

Ditegaskan, penutupan  tajen tak hanya berlaku di Rendang, tapi berlaku menyeluruh di wilayah Kabupaten Karangasem, dan Bali pada umumnya. Itu dilakukan karena arena judi sabung ayam dinilai paling rawan terhadap penyebaran Virus Covid-19, apa bila salah satu dari mereka ada yang terjangkit. “Masyarakat Karangasem jangan cuek lagi menghadapi wabah Virus Covid-19. Tetap  jaga kesehatan dan patuhi apa yang sudah diinstruksikan pemerintah,” kata Kapolres.

Penutupan tajen di Karangasem, kata Kapolres tanpa batas waktu, menyusul wabah Virus Covid-19 belum mereda di tanah air. “Intinya saat ini tidak ada tajen, juga tabuh rah termasuk embel-embel lainnya. Demi keselamatan masyarakat dari ancaman Virus Covid-19 tajen kita tutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan.  Siapa yang melanggar, mereka akan berhadapan dengan hukum dan pintu penjara siap menanti,” tegas Kapolres Karangasem.

Humas
Komentar

Tampilkan